Manado, DetikManado.com – HD alias Eman (37), bandar besar pil koplo di Kota Manado akhirnya tertangkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado harus terbang jauh ke Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta untuk menangkapnya.
Warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado ini memang menjadi pemasok pil Thryhexypenidyl di Sulut, khususnya di Kota Manado.
“Tertangkap di salah satu kost di daerah Selokan Mataram Kecamatan Melati Kabupaten Sleman, Jogjakarta, 8 Oktober 2021 lalu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (25/10/2021).
HD memang sejak tahun lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut bernomor: Daftar DPO/ II /X/2020 Dit Res Narkoba Polda Sulut sesuai dengan LP: 481 / X /2020/SULUT/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020.
DPO ini dikuatkan lagi dengan dikeluarkan Daftar Dpo/30/X/2021 Satres Narkoba Resta Manado, sesuai dengan LP/1450/IX/2021/SPKT/Resta Manado tanggal 19 September 2021.