Talaud, DetikManado.com – Tim Patroli Unit Resmob Polsek Kabaruan Polres Kepulauan Talaud, mengamankan belasan remaja yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis panah wayer, di Desa Damau, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, pada Kamis (27/2/2025).
Diamankannya belasan remaja tersebut, bermula dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja mencurigakan di Desa Damau, terlihat bergerombol diduga membawa panah wayer.
Tim Patroli Unit Resmob Polsek Kabaruan segera merespons laporan tersebut dan berpapasan dengan mereka, di Desa Damau. Belasan remaja itu kemudian diamankan.
“Belasan remaja yang beberapa di antaranya kedapatan membawa panah wayer, selanjutnya diamankan dan dibina di Mapolsek Kabaruan,” ujar Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 pelontar dan 9 buah anak panah yang terbuat dari besi. Polsek Kabaruan turut mengundang orang tua ke Mapolsek Kabaruan untuk dilakukan pembinaan.
“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Andika Amisi.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (yos)