Kotamobagu, DetikManado.com – Buruan daftar! Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menghapus 15 mobil dan 72 sepeda motor eks plat merah, melalui proses lelang yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (2/8/2024) esok.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus SP ME melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Andry Mokoginta SE. “Iya, total ada 87 unit kendaraan dinas yang akan dilelang,” ujarnya pada Rabu (31/7/2024).
Mekanisme lelang dilaksanakan secara online dan terbuka untuk umum. Caranya, peserta lelang wajib memiliki akun untuk mendaftar pada alamat domain https://www.portal.lelang.go.id. “Setelah masuk di website ada persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya KTP, NPWP dan buku rekening tabungan,” terang Andry.
Ia menambahkan bahwa buku rekening tabungan yang disyaratkan tujuannya untuk penyetoran uang jaminan peserta lelang. “Jika kemudian peserta bersangkutan tidak menang dalam lelang maka akan dikembalikan lewat buku rekening tabungan yang bersangkutan,” sebutnya.
“Untuk harga unit baik mobil maupun motor nilainya variatif, tergantung kondisi kendaraan dan hasil penilaian wajar yang dilakukan oleh KPKNL Manado. Nilai limit roda dua mulai 500an ribu sampai 3 juta. Sedangkan mobil mulai 12 jutaan hingga 200an juta. Penetapan harga ini sesuai penilaian KPKNL,” tandasnya.(Nicolaus Paath)