CEK FAKTA: Video Sri Mulyani Jelaskan Utang Negara di Sidang Gugatan Pilpres di MK

Sebuah unggahan video TikTok menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait utang negara pada sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jakarta, DetikManado.com – Sebuah unggahan video TikTok menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait utang negara pada sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut transkrip dalam video Sri Mulyani tersebut:

Bacaan Lainnya

“ngutang saya ngutang tapi sampai 8000 triliun mikir nggak anak cucu yang nanggung, 02 mana mikir kesitu. Bapak VT saya banyak loh yang mengungkap tentang utang negara, bahkan kalau saya live saya selalu bahas tentang utnag negara. Ya mungkin bapak yang tidak paham tentang utang negara, saya akan jelaskan sekali lagi ya mumpung saya lagi ada semangat untuk menjelaskan supaya bapak tidak berpikiran jahat terhadap pemerintah. Jadi begini pak, utang negara setiap negara ingin mengajukan utang kepada IMF atau world bank atau kepada negara-negara lain ya gitu. Maka harus disepakati oleh wakil-wakil bapak di DPR RI. Presiden tidak bisa memutuskan segala sesuatunya sendirian, dan DPR punya peraturan bahwa negara tidak boleh berhutang yang mana pembayarannya cicilannya itu elebihi 60 persen dari penghasilan negara. Sejak bapak Jokowi menjadi presiden, utang kita tidak sampai 35 persen artinya jauh dari batas maksimal berhutang yang ditentukan oleh DPR RI yaitu 60 persen. Artinya kita masih diambang aman. Indonesia juga terkenal dengan negara yang utangnya sedikit dibanding dengan Jepang Amerika yang sampai 200 persen dari PDB nya. Tahun lalu bapak Jokowi sudah melunasi utang warisan sebanyak 7000 triliun”.

Komentar Facebook

Pos terkait