Diduga Curi Handphone, Dua Karyawan Swasta Diamankan Polisi di Bitung

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Bitung, DetikManado.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Sulut, Rabu (23/11/2022) lalu. Polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Senin (12/12/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Jules menjelaskan pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit. Akibatnya korban kehilangan sebuah handphone mereilustrasik Oppo A54.

“Usai menelpon, korban meletakan handphonenya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” ucap Jules.

Diduga saat itu terduga pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ dengan maksud untuk dijual kembali.

“Setelah mengambil hp korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook,” lanjut Jules.

Namun belum sempat terjual melalui Facebook, Tim Resmob Polsek Matuari kemudian mengungkap kasus pencurian ini, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban.

“Setelah monitor postingan penjualan barang bukti di facebook, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku,” pungkas Jules.

Diketahui, saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait