Diduga Curi Sepeda Motor dan Barang Elektronik, Polisi Bekuk Pelaku di Tomohon Selatan

Ilustrasi penangkapan (Foto: pixabay.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Uluindano Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, pada hari Minggu (5/2/2023).

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial PS (55) diamankan pada hari Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Warga Konilow ini diamankan di Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (18/2/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Jules mengatakan peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang pendeta bernama Julius Tumiwan. Saat itu, korban sedang melayani salah satu jemaatnya.

“Dengan menggunakan sepeda motor merk Scopy, Pendeta Julius mengunjungi salah satu jemaatnya untuk melakukan pelayanan. Ia pun memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Saat akan kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang,” jelas Kombes Pol Jules.

Setelah beberapa saat mencari, korban tidak juga menemukan sepeda motornya. Akhirnya korban pun melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya ke Polres Tomohon.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kakaskasen dan dibawa ke Kantor Polres Tomohon,” ujar Jules.

Saat ditangkap, terduga pelaku juga mengaku mencuri di sejumlah tempat. Terungkap hasil interogasi kepolisian, terduga pelaku juga telah mencuri sebuah laptop merk Axio di Tumatangtang, dan sebuah HP merk Samsung Galaxy A01 Ocore di parkiran kompleks Multimart.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait