5 Warga Tomohon Diamankan Polisi Karena Main Judi Remi di Tempat Kos

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Tomohon, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku judi kartu remi di Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

“Ada 5 pelaku yang diamankan yaitu pria inisial YS (65), perempuan inisial CS (31), perempuan inisial RS (20), pria inisial JP (24) dan pria inisial MM (37). Kelimanya diamankan di TKP pada hari Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wita,” uungkap Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek. Menerima informasi adanya aktivitas judi di sebuah tempat kos, Tim segera menuju TKP dan mengamankan para pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 180.000 dan 4 buah handphone.

“Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait