TOMOHON, DetikManado.com – Setela melakukan mengintaian, akhirnya Tim Resmob Polres Tomohon berhasil meringkus AS alias Andre (24), warga Desa Mokobang Kecamatan Minahasa Selatan, Sabtu (09/03/2019) siang.
Polisi memburu AS sejak jumat, dan keesokan harinya terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Motoling Minahasa Selatan berhasil diamankan.
Kapolres Tomohon Akbp Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si, melalui Kasubag Humas Iptu JM Kreysen membenarkan penangkapan AS tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Tomohon guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatannya dengan pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kreysen.
Menurut Polisi, pelaku yang ditangkap mengaku kalau motor yang dikuasasinya tersebut, dibeli NO alias Nicky dengan harga Rp. 8 juta pada Agustus 2018 lalu.
Saat ini pihak Polres Tomohon masih akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres. (*/red)