Dirut PD Pasar Manado Tanggapi Dugaan Pungli di Pusat Kota

Suasana Pasar 45 Manado.

Manado, DetikManado.com — Direktur Utama PD Pasar Manado Stenly Suwuh menanggapi serius dugaan adanya oknum yang menarik retribusi kepada pedagang musiman yang berjualan di seputaran kompleks Presiden Shoping Center.

Diketahui bersama saat menjelang hari Natal dan Tahun Baru pedagang diberi kesempatan untuk berjualan di ruas jalan kompleks Pasar 45. “Saat menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, memang ada kebijakan diberi kesempatan untuk berjualan di ruas jalan. Dan pihak PD Pasar punya kewenangan untuk mengawasinya,” beber Suwuh.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), radius 50 meter dari lahan/aset PD Pasar itu menjadi tanggung jawab dari instansi yang dipimpinnya. “Jika ada pihak lain yang menarik retribusi saya anggap itu pungli, ini akan kami selidiki,” tegasnya.

Lanjut Stenly, untuk penertiban PD Pasar akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan. “Kami akan koordinasi dengan Sat Pol PP soal penertiban, karena itu domainnya mereka. Namun soal memungut retribusi itu kewajiban PD Pasar,” pungkasnya. (hs)


Pos terkait