Polda Sulut Kembali Periksa Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

Manado, DetikManado.com – Penyidik Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut kembali memeriksa Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk pada, Kamis (24/4/2025). Selama lebih kurang 6 jam, Lucky Senduk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PD Pasar Manado.

Lucky Senduk terpantau memasuki ruangan penyidik pukul 13.15 Wita, dan keluar ruangan pada pukul 19.03 Wita.

Bacaan Lainnya

Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, Lucky Senduk mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.

“Saya menghormati proses hukum yang ada dan kooperatif dengan pemanggilan penyidik kepada saya,” ujarnya.
Kuasa Hukum Doan Tagah SH menjelaskan, kliennya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi PD Pasar tahun 2021 dan tahun selanjutnya.

“Sejauh ini, klien kami melakukan apa yang terbaik buat Perumda Pasar Manado tidak sedikit pun melakukan tindakan-tindakan atau niat yang merugikan keuangan negara,” ujar Doan Tagah.

Diketahui, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk sebelumnya pernah diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulut, Selasa (22/10/2024) lalu. (ml)

 

 


Pos terkait