Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka

Para terduga pelaku saat diamankan Polisi.

BITUNG, DetikManado.com– Gerak cepat personel gabungan Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur membuahkan hasil.

Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di salah satu kafe di Kota Bitung berhasil diamankan, Minggu (26/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ZD dan RS diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tertanggal 26 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 Wita oleh Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin AIPTU Janny Tumbuan bersama Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan AIPTU Arnol Moningka dan Tim Patroli Timur yang dipimpin AIPTU Frangky Paduli.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam dan satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu mengakibatkan beberapa korban mengalami luka.

Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antarpersonel dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan, tetapi menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terduga pelaku serta menggelar perkara untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Jamal Gani)


Pos terkait