Manado, DetikManado.com – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menerima kunjungan pimpinan KPU Sulut pada, Kamis (6/3/2024) di kantor gubernur. Pertemuan itu antara lain membahas rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di Kecamatan Esang.
“Sebagaimana laporan dari Ketua KPU Sulut bahwa waktu pelaksanaannya awalnya dijadwalkan hari Sabtu tanggal 3 April 2025,” ujarnya.
Namun setelah pendataan, dari 3000-an pemilih, ada sekitar 500-an di antaranya adalah pemeluk agama Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) yang jadwal ibadahnya hari Sabtu. Sehingga ada kemungkinan untuk tidak memberikan hak pilih.
“Akhirnya diusulkan pencoblosan diundur tanggal 9 April. Itu lagi diajukan ke Kemendagri dan kita tunggu keputusan dari Kemendagri,” ujar Yulius Selvanus.
Dia menegaskan, terkait anggaran pelaksanaan PSU, Pemprov Sulut siap membantu bila memang dibutuhkan anggaran dari Provinsi Sulut.
“Kalau Pemda di sana nda mampu yang kita bantu. KPU juga masih punya anggaran,” ucapnya.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan, terkait anggaran PSU, pihaknya masih menunggu pembahasan antara KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemerintah setempat. Karena sebagaimana ketentuan itu menjadi tanggungjawab Pemkab Talaud.
“Kalau mereka mampu, kami tentu harapkan itu, tapi dalam rapat dengan Kemendagri, kalau mereka tidak punya anggaran maka itu akan diinformasikan ke Provinsi, nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Pak Gubernur,” tutur Kenly Poluan.
Untuk anggaran PSU berkisar di angka Rp900 juta untuk kegiatan di 9 TPS. Jika nanti Pemkab Talaud bisa membiayai maka nanti akan ada adendum NPHD.
“Demikian kalau mereka tidak bisa, Provinsi juga harus ada adendum tapi dengan persetujuan Kemendagri dan KPU RI,” tuturnya. (yos)