Manado, DetikManado.com – Guna percepatan penyelesaian persoalan Persons of Filipino Descent (PFDs), Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo bersama Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling melakukan audiensi dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Audiensi ini digelar di Wisma Gubernuran Sulut pada, Kamis (23/7/2026) sore.
Diketahui, audiensi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan PFDs yang memiliki kompleksitas lintas sektor.
“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan berbagai Kementerian dan Lembaga pemerintah di Indonesia, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina. Ini sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status hukum dan kewarganegaraan bagi masyarakat yang terdampak,” papar Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penanganan PFDs melalui pendekatan yang terkoordinasi, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dia mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi penting mengingat persoalan PFDs berkaitan erat dengan aspek administrasi hukum umum, kewarganegaraan, keimigrasian, kependudukan, serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina.

“Kanwil Kemenkum Sulut turut mendampingi Direktur Jenderal AHU sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelesaian persoalan PFDs di wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.
Dia berharap dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung proses pendataan, verifikasi, serta penyelesaian status hukum masyarakat PFDs.
“Penyelesaian persoalan PFDs di Sulawesi Utara merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan Pemerintah Filipina,” tutur Hendrik Pagiling.
Melalui audiensi itu, diharapkan terbangun langkah bersama yang konkret untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pelayanan yang adil bagi masyarakat PFDs. Tentunya dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan hubungan baik kedua negara.
Diketahui, audiensi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan PFDs yang memiliki kompleksitas lintas sektor. (yos)















