Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Asripan Nani Apresiasi Kinerja Meiddy Makalalag Dkk

Pj Wali Kota Asripan Nani menerima dokumen berisi sejumlah ranperda yang telah ditetapkan menjadi perda dari Ketua DPRD Meiddy Makalalag.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi memberikan apresiasi tinggi atas kinerja pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, di bawah pimpinan Meiddy Makalalag ST selaku ketua beserta dua wakil ketua, yaitu Syarifuddin Juaedi Mokodongan SH dan Herdy Korompot SE.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari Pj Wali Kota Asripan Nani kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu itu, dilontarkannya saat menghadiri rapat paripurna lembaga legislatif tersebut pada Rabu (22/11/2023) malam, di Restoran Lembah Bening.

Bacaan Lainnya

Diketahui, setidaknya ada tiga agenda yang diparipurnakan oleh DPRD Kotamobagu pada malam itu. Masing-masing pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta penetapan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, karena telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024,” kata Asripan Nani.

Ia meyakini serta percaya bahwa apa yang telah disetujui serta disepakati dalam nota kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024 dalam rapat paripurna tersebut, telah sesuai dengan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Pada rapat paripuna ini juga dilaksanakan pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah ini, menjadi sangat penting dan strategis mengingat pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” tandasnya.

Kemudian, pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

“Peraturan daerah ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta menciptakan rasa aman sekaligus mencegah dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” terang Asripan.

Rapat paripurna DPRD Kotamobagu dihadiri oleh Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Soyfan Mokoginta SH ME, para asisten, seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para camat serta sangadi dan lurah.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait