Hadiri Rapat Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang, Pj Wali Kota Asripan Nani Apresiasi DPRD Kotamobagu

Pj Wali Kota Asripan Nani menerima berita acara rapat paripurna dari Ketua DPRD Meiddy Makalalag.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka menutup masa sidang tahun 2023 sekaligus membuka masa sidang 2024, pada Selasa (27/2/2024).

Pj Wali kota Asripan Nani memberikan apresiasi kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Di mana, agenda paripurna itu juga sekaligus dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kotamobagu Tahun 2024.

“Berarti proses mulai pembahasan-pembahasan terkait agenda Dewan sudah mulai dilaksanakan. Karena itu, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, sehingga kemitraan ini berjalan dengan baik untuk mengawal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucap Asripan Nani, seusai rapat paripurna tersebut.

Sementara, Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST didampingi wakil ketua Syarifuddin Jueadi Mokodongan SH, mengatakan agenda rapat paripurna ini terkait dengan tutup-buka sidang. “Sehingga proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua,” ujarnya.

Selain itu, menurut Mekal –sapaan akrab Meiddy Makalalag, ada 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD dan eksekutif, menjadi target untuk diselesaikan di akhir periode ini.

“Ini yang menjadi target besar DPRD Kotamobagu di masa akhir ini untuk bagaimana menyelesaikan tugas-tugas kami. Di mana pada tahun sebelumnya prestasi untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah cukup luar biasa,” cetus politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini.

Mekal yang kembali terpilih melalui Pemilu 2024 sekaligus merupakan periode keempatnya mengabdi di DPRD Kotamobagu, berharap, semoga pencapaian lima tahun ini lebih baik daripada pencapaian lima tahun sebelumnya.

“Karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” tutup pria yang akrab dengan banyak kalangan ini.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait