Manado, DetikManado.com – Terkait kesepakatan pada rapat kerja, Senin (20/01/2020), antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bersama Kementerian PAN-RB dan BKN, mengenai penghapusan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado angkat bicara.
Saat ditemui awak media pada Selasa (28/01/2020), Xaverius Runtuwene mengatakan, memang ada beberapa kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk tenaga-tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kota seluruh Indonesia. “Tetap kita mendukung upaya-upaya dan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Kepala BKD yang akrab disapa Xave ini.
Dia menambahkan, pada prinsipnya saat ini sedang dalam proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk mencukupi kebutuhan SKPD yang ada di Kota Manado. “Jika kebutuhan kepegawaian di pemerintahan kota sudah tercapai, maka otomatis THL akan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya.(tr-01)