Manado, DetikManado.com – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, pada Kamis (24/8/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan bahwa proses evaluasi ini merupakan upaya konkret Kemenkumham Sulut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di tingkat wilayah.
Dia menjelaskan, penilaian tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Tim Penilai Mandiri (TPM) secara langsung melakukan tahapan penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK.
“Hasil dari penilaian ini akan diserahkan kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya penilaian langsung dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dalam hal ini Kemenpan-RB,” ujar Kakanwil Ronald.