Manado, DetikManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan minuman beralkohol ilegal sebanyak 3 ribu botol, narkotika, handphone serta senjata tajam (sajam), Kamis pagi (16/7/2020).
“Semua barang yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejari Manado Maryono.
Untuk kasus narkotika, Maryono berharap perkara tersebut mengalami penurunan dan juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi.
“Bagi yang suka minum belilah yang ada cukai aslinya,” tuturnya.
Selain itu, untuk penjual minuman beralkohol, Maryono mengatakan untuk tidak memakai cukai palsu karena nantinya akan bermasalah.
“Dari bea cukai negara mendapat pemasukan 957 juta,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu senilai sekitar Rp1,5 miliar.
Di sisi lain, Maryono juga mengimbau untuk tidak menyimpan sajam karena bisa bermasalah dengan hukum. Karena ancamannya bisa 10 tahun.
“Jadi kalau memang tidak dibutuhkan, tidak usah dipakai. Karena ada petugas keamanan dan Tuhan yang menjaga kita,” tandas Maryono. (ml)