Kemenkum Sulut Teken Perjanjian Bantuan Dana dengan 13 PBH Terakreditasi Sulut

Manado, DetikManado.com – Kanwil Kemenkum Sulut menggelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulut. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum, pada, Selasa (15/4/2025).

Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua mengatakan bahwa penandatanganan itu merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan, untuk mengawali pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di tahun berjalan.

Bacaan Lainnya

“Kami informasikan bahwa anggaran bantuan hukum terdampak efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga pembagian besaran anggaran bankum masing-masing PBH dilakukan secara proporsional berdasarkan ketersediaan anggaran,” ungkap Kakanwil.

Dia meminta kepada PBH yang hadir untuk tidak mengurangi semangat di tengah efisiensi anggaran ini.
“Kami akan terus mendorong Pemkot/Pemkab untuk ambil bagian dalam program bantuan hukum dan melibatkan OBH yang terakreditasi,” ujarnya.

Kakanwil juga menyinggung mengenai rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan/desa. Salah satu fokus program pembinaan hukum tahun 2025 adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, sebagai upaya perluasan layanan hukum berbasis masyarakat.
“Posbankum ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, penyelesaian konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari PBH,” ujarnya.

Kakanwil mengucapkan terimakasih yang setingging-tingginya atas kerja sama yang diteruskan selama ini.
“Semoga pelaksanaan bankum menjadi ladang pelayanan dan ladang mendapatkan pahala kepada Tuhan,” ujarnya memungkasi.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay dan para Direktur/Ketua Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi di Sulut.
Seusai dilakukan penandatanganan, Kadiv P3H memimpin rapat koordinasi bantuan hukum dan Pembahasan Rencana Penarikan Dana. (yos)

13 PBH Terakreditasi di Sulut Periode 2025–2027:

1. Ilham Center
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre
3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Manado
4. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Neomesis
5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya
6. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kota Kotamobagu
7. Lembaga Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika
8. Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia
9. Yayasan Basalamah Centre Sulut
10. Kawanua Lentera Keadilan
11. Yayasan Cakra Ploretariat Bitung Indonesia
12. Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center
13. Lembaga Bantuan Hukum Pion.


Pos terkait