Tahuna, DetikManado.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut terus memperkuat sinergitas antar instansi dan lembaga terkait yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.
Terkait itu, Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Dialoog Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Senin (13/2/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun hadir didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan serta para peserta rapat Timpora.
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan membuka Rapat Timpora. Dalam sambutannya, Tamuntuan menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“Hal ini begitu penting untuk dilaksanakan karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Tamuntuan.
Ronald Lumbuun dalam sambutannya berharap, kegiatan itu dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kantor Imigrasi Tahuna.
“Namun itu semua tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut turut diberikan penghargaan instansi terbaik dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Yoseph Ikanubun)