KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Mulai Rekrut PPS untuk Pilkada 2024

Pendaftar calon PPS mendatangi KPU Mitra kemarin, untuk memasukan dokumen kelengkapan calon anggota PPS di 144 desa/kelurahan.

Ratahan, DetikManado.com – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mulai membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi (Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lucky Mamahit menyampaikan, rekruitmen PPS mulai dibuka 2-8 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

”Pendaftaran sudah mulai kami buka. Persyaratan sudah kami umumkan lewat laman resmi KPU,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk pendaftaran calon anggota PPS dilakukan melalui sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

“Untuk pendaftarannya masih sama sebelumya melalui Siakba, kemudian membuat akun dan melengkapi berkas yang dibutuhkan,”ujarnya.

Lucky Mamahit menambahkan, perekrutan anggota Panitia PPS setiap Desa/Kelurahan berjumlah tiga orang yang nanti bertugas untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. (yos)

 

Jadwal Tahapan Pembentukan Calon Anggota PPS

 

  1. Pengumuman pendaftaran Calon Anggota PPS 2-6 Mei 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS 2-8 Mei 2024
  3. Perpanjangan pendaftaran Calon Anggota PPS 9-11 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 3-12 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Penelitian Calon Anggota PPS 13-14 Mei 2024
  6. Seleksi Tulis Calon Anggota PPS 15-18 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tulis Calon Anggota PPS 19-20 Mei 2024
  8. Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon-Calon Anggota PPS 13-20 Mei 2024
  9. Wawancara Calon Anggota PPS 21-23 Mei 2024
  10. Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPS 24-25 Mei 2024
  11. Penetapan Calon Anggota PPS 25 Mei 2024
  12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024.

 

Komentar Facebook

Pos terkait