KPU Kepulauan Sitaro, Lakukan Coklit ke Rumah Penyandang Disabilitas

Proses coklit di rumah Kristison Pusung Sagune, penyandang disabilitas di Desa Beong, Senin (24/06/2024).

Ulu, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama petugas Pantarlih mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data di antaranya di rumah pemilih penyandang disabilitas pada, Senin (24/6/2024).

Sekretaris KPU Kepulauan Sitaro Nelwan Maloring mengatakan, pendampingan proses coklit ke rumah penyandang disabilitas difokuskan di wilayah Kecamatan Siau Tengah. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam politik termasuk memilih pada perhelatan Pilkada Sitaro 2024.

Bacaan Lainnya

“Setelah para Pantarlih dilantik, maka hari ini langsung bekerja melakukan coklit. Sekarang sedang berada di rumah seorang penyandang disabilitas,” kata Nelwan.

Dia menuturkan, bersama petugas Pantarlih pertama-tama mendatangi rumah Kristison Pusung Sagune seorang penyandang disabilitas fisik di Desa Beong.

“Pantarlih melakukan pencocokan data pemilih kepada saudara Kristison yang merupakan penyandang disabilitas. Setelah itu Pantarlih melakukan penempelan stiker di kaca rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit,” ujar Nelwan.

Kemudian, lanjut dia mengungkapkan, masih di Desa Beong pihak KPU Kepulauan Sitaro bersama Pantarlih melakukan jalan kaki dari rumah Kristison Pusung Sagune menuju ke rumah Stieve Onseng yang juga merupakan penyandang disabilitas fisik.

Caption: Penempelan stiker di kaca rumah penyandang disabilitas Stieve Onseng, Senin (24/06/2024) di Desa Beong.

 

“Ada sekira 200 meter jarak tempuh dengan jalan kaki dengan waktu 5 menit. Sama seperti sebelum kita melakukan pencocokan data melalui KTP elektronik dan KK. Terakhir adalah melakukan penempelan stiker di kaca rumah,” ungkap dia.

Nelwan menambahkan, setelah dari Desa Beong, pihaknya dengan menggunakan mobil bertolak menuju ke Desa Salili. Adapun tujuan adalah rumah pemilih penyandang disabilitas atas nama Delan Rei Gustafo Tamaka.


Caption: Proses coklit di rumah Delan Rei Gustafo Tamaka, Senin (24/06/2024) di Desa Salili

“Desa Salili merupakan tujuan akhir kami dan Pantarlih sudah siap di lokasi. Setelah melakukan coklit kami kembali. Seterusnya kami serahkan semuanya kepada Pantarlih untuk melaksanakan tugasnya. Intinya, KPU Sitaro berkomitmen melayani pemilih disabilitas dengan maksimal,” tutup Nelwan. (***)

Komentar Facebook

Pos terkait