KPU Kota Manado Seleksi Calon Anggota PPK, Sekitar 80 Persen “Muka Lama”

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Kota Manado Ramly Pateda saat menyematkan tanda peserta ujian tertulis seleksi PPK di SMKN 1 Manado, Selasa (7/5/2024). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Selasa (7/5/2024), menggelar tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahapan itu berupa tes tertulis dengan metode Computer Assisted Testing (CAT).

Ketua KPU Kota Manado Ferley B Kaparang SH MH membuka secara langsung tes tertulis calon anggota PPK yang berlangsung di ruang teater SMKN 1 Manado.

Bacaan Lainnya

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Kota Manado Ramly Pateda mengungkapkan, sesuai Juknis pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2024. Pihaknya mengambil waktu di 7 Mei, setelah sehari sebelumnya dilakukan persiapan.

“Peserta dibagi dalam 2 sesi. Peserta yang lulus berkas ada 176 pelamar,” ujarnya.
Untuk sesi pertama pukul 10.00 Wita ada 5 kecamatan dengan 87 orang. Selanjutnya di pukul 13.00 Wita, ada 6 kecamatan dengan jumlah peserta 89 orang.

“Ada 5 ruangan untuk proses CAT. Kita gunakan 3, untuk 2 ruangan cadangan jika server eror. Masing-masing ruangan itu tersedia 30 PC,” tuturnya.

Terkait penentuan kelulusan, dia mengatakan, mengacu pada urutan tertinggi. Jika nanti ketika ada juknis, pihaknya akan menggunakannya.

“Yang akan diterima adalah 3 kali kebutuhan, nanti akan masuk di proses wawancara. Kalau ada 20 pelamar, artinya 15 orang masuk ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan, jumlah pelamar di tiap kecamatan tidak merata. Ada kecamatan yang hanya 10, ada yang 6.

“Yang pernah menjabat sebagai PPK, rata-rata semua ikut kembali. Ada kecamatan yang full periode kemarin ikut lagi, ada yang 3, ada yang 1,” ujarnya.

Ditanya apakah jumlah peserta yang merupakan anggota PPK periode lalu atau “muka lama” yang kembali ikut seleksi ini mencapai 80 persen, dia mengiyakan. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait