Manado,DetikManado.com – KPU siapkan 7.568 personil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tahapan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara dan akan disebar di 15 Kabupaten/Kota, Senin (24/06/2024).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan pelantikan Pantarlih ini dilaksanakan serentak di Indonesia.
“Sekaligus pekerjaan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) yang menjadi tugas utama dari Pantarlih selama 1 bulan,”ujar Kenly.
Tentunya Coklit ini diharapkan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk teknis dalam pelaksanaan Coklit.
“Yaitu semua Pantarlih melakukan kunjungan dari rumah ke rumah memverifikasi, mencocokkan dan meneliti terkait dengan hak warga negara yang memang sudah layak untuk menjadi pemilih di Pilkada Sulawesi Utara,”jelasnya.
Kata dia, Pihak KPU Sulut juga melihat apakah pemilih masuk dalam daftar sementara, yang tidak memenuhi kriteria bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Jadi prinsipnya Coklit ini untuk menyatakan yang berhak untuk dimasukkan dalam daftar pemilih Pilkada.Yang tidak berhak dikeluarkan dalam daftar pemilih.Total ada 7.568 personil Pantarlih yang disiapkan untuk Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara,”pungkas Kenly.(ml)