Bitung, DetikManado.com– Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Sulut.

Dalam kesempatan itu, Hengky menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hengky.
Ia menjelaskan, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selain itu, Hengky juga menyampaikan pentingnya peran BPK dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem keuangan yang tertib dan kredibel.
“Kolaborasi ini sangat penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Lanjutnya, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK. Setelah diserahkan, laporan tersebut akan diaudit untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bitung, yang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Lebih jauh, Hengky berharap proses audit berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Kota Bitung. Ia juga memastikan seluruh jajaran perangkat daerah akan kooperatif dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Ini bukan hanya soal laporan, tapi bagaimana kami memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
(Advetorial)















