Manado, Detikmanado.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly mengklarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa anggota kepolisian melakukan penganiyaan tersangka IM.
Kapolresta mengatakan, hal itu karena sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi perlu kami jelaskan di sini bahwa informasi itu tidak benar,” tegas Kapolresta.
Oleh karenanya, Laoly mengatakan, pihak Polresta Manado harus mengklarifikasi informasi yang beredar agar masyarakat tidak menerima informasi yang salah.
“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” tandas Laoly. (ml)