Bitung, DetikManado.com – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSi hadir dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Kamis (21/11/2019).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Olly Dondokambey SE dan dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang diwakili oleh Sugiarto SE MSi para bupati/wali kota & wakil bupati/wakil wali kota, pimpinan DPRD se Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Sulut, Kepala Dinas PTSP Provinsi Sulut, dan para Kepala Dinas PTSP Kabupaten dan Kota Se Sulut.
Menurut Sugiarto dalam sambutannya, rapat koordinasi ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat di Kabupten/Kota.
Lanjut Sugiarto beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PTSP Daerah tersebut adalah kebijakan kelembagaan DPMPTSP dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Dondokambey menyampaikan pemerintah harus membuat peraturan daerah tentang pemberian insentif sesuai apa yang disampaikan Presiden RI. Di mana kepala daerah mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur serta tindak lanjut pemerintah tentang kebijakan dalam masalah perizinan. Ini terkait pembangunan infrastruktur di mana proses perizinan tentang tata ruang, pengurusannya terlalu lama dan berbelit belit, dan belum terintegrasi secara elektronik,
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan lebih fokus pada upaya intregritas dan infrastruktur dengan kawasan industri kecil, KEK, pariwisata dan perkebunan,” tegas gubernur. (rau)