Mabuk dan Aniaya Rekan,Pria Tomohon Ditangkap Tim Totosik

Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: sergaptkp.com)

Manado,DetikManado.com – Merespon laporan masyarakat, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Senin, (03/01/2022).

“Saat itu, baik tersangka, lelaki VP (41) maupun korban, lelaki Wildy Untung (19) sedang berpesta Miras di rumah salah satu warga di Kelurahan Walian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena sudah dalam kondisi mabuk, keduanya akhirnya terlibat selisih paham. Korban tidak menerima tersangka menuangkan dan memberikan minuman beralkohol secara berulang-ulang kepada korban.

“Saat itu juga tersangka diduga langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai di bagian kepala,” terangnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berdomisili di Kakaskasen Dua, mengalami memar dan bengkak. Sedangkan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kaaten ini, langsung diamankan Tim Totosik.

“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(ml)


Pos terkait