Matangkan Kualitas Produk Hukum, Plt Bupati Sitaro Audensi Dengan Kementerian RI

Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas saat melakukan audiens di Kementerian Dalam Negeri RI.

Ondong, DetikManado.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas, melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperkuat kualitas produk hukum daerah yang disusun Pemerintah Kabupaten Sitaro.

Audiensi yang berlangsung di Gedung Naya, Menteng, Jakarta itu diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Wahyu Pradana Putra.

Dalam pertemuan itu, Plt Bupati Heronimus Makainas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan, harmonisasi, serta sinkronisasi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghasilkan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Heronimus, Rabu (24/6/2026).

Bagi Plt Bupati, konsultasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara optimal.

Heronimus memaparkan, menurut Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Wahyu Pradana Putra, memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyusunan produk hukum daerah.

“Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap dapat terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen pendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Heronimus.(jack)


Pos terkait