Kotamobagu, DetikManado.com – Aksi konsumsi minuman keras (miras) di Desa Bilalang III Induk, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, berujung tragedi berdarah. Seorang pemuda berinisial JP (20) diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu setelah diduga kuat menganiaya seorang warga hingga tewas, Minggu (18/01/2026) dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Tim Resmob di kediaman orang tua pelaku sekitar pukul 01.30 WITA. Tanpa perlawanan, JP digelandang ke Mapolres beserta barang bukti sebilah pisau tikam.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data kepolisian, insiden bermula saat korban dan kakak pelaku sedang mengonsumsi miras bersama di persimpangan jalan Desa Bilalang III. Di bawah pengaruh alkohol, terjadi perselisihan sengit di antara keduanya.
JP yang berniat melerai justru terlibat pertikaian dengan korban. Situasi memanas ketika korban diduga mengejar JP menggunakan senjata tajam. Namun, nasib nahas menimpa korban; ia terjatuh saat pengejaran berlangsung.
”Saat korban terjatuh, pelaku mengambil senjata tersebut dan menusukkannya ke tubuh korban,” ungkap Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Dewa.
Penanganan Polisi
Akibat luka robek dan lecet yang cukup serius, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau besi dengan gagang timah yang digunakan pelaku.
AKP Dewa menegaskan bahwa penangkapan cepat ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah pasca-kejadian.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Dewa.
Imbauan Kamtibmas
Pihak kepolisian mengimbau warga, khususnya masyarakat Desa Bilalang, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.













