Mitigasi Resiko Penyalahgunaan Dandes, Kejari Sitaro Ajak Para Kapitalau Manfaatkan Program Jaga Desa

Kajari Kepulauan Sitaro Jimmy Didi Setiawan SH MH.

Ondong, DetikManado.com – Kejari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan mendampingi pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa (Dandes) melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kajari Kepulauan Sitaro Jimmy Didi Setiawan SH MH, mengatakan, melalui program Jaga Desa diharapkan para Kapitalau (Kepala Desa) dapat mengelola Dandes sesuai aturan. Sehingga meminimalisir terjerat kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

“Setiap tahunnya desa dibantu dengan Dandes untuk pembangunan. Ada laporan-laporan yang kami terima terkait beberapa kegiatan penggunaan Dandes tak sesuai aturan. Faktanya, rata-rata karena ketidaktahuan Kapitalau dan perangkat desa dalam pengelolaan dana,” kata Jimmy, Senin (18/11/2024) di Kota Ondong.

Menurut Jimmy, dengan adanya Jaga Desa, program-program pembangunan di desa bisa lebih maksimal.

“Jika Kapitalau mengalami kesulitan dalam menerapkan pelaksanaan program, ragu, atau tidak paham regulasi bisa berkonsultasi dengan kejaksaan. Nantinya akan kami arahkan. Sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya lagi.

Jimmy menambahkan, latar belakang para Kapitalau yang berbeda-beda bisa menyebabkan pemahaman terhadap pengelolaan Dandes tidak selalu sama. Pasalnya, belum ada kapasitas dalam memahami regulasi pengelolaan Dandes.

“Program Jaga Desa sudah kita sosialisasikan di setiap desa yang ada di Kabupaten Sitaro. Semoga melalui program pengelolaan Dandes semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya memungkasi.(jack)

Komentar Facebook

Pos terkait