Amurang, DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil masuk 5 besar dari penilaian kepatuhan terhadap 15 kabupaten/kota di Sulut. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman pada bulan Oktober tahun lalu.
Hasil penilaian kepatuhan tersebut diterima langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongka yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Senin (6/3/2023), saat menerima kunjungan dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulut di Kantor Bupati Minsel.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilany Limpar menyatakan penilaian sebelumnya di Minsel dilakukan berdasarkan satu indikator. Berdasarkan penilaian tersebut, Minsel berada pada urutan ke 13.
“Namun kali ini dilaksanakan dengan 4 indikator penilaian. Minsel bisa masuk top 5 se Sulut,” ujar Meilany.
Dirinya pun berharap pelayanan publik yang ada di Minsel bisa terus meningkat ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Franky bersyukur Minsel bisa terus menunjukan perbaikan pelayanan setiap tahun, sehingga dirinya berharap seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki pelayanan publik.
“Saya bersyukur dan berharap seluruh Kepala SKPD lebih dapat meningkatkan kualitas layanan yang ada terhadap masyarakat. Pun berterima kasih kepada pihak Ombudsman yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik di Minsel,” lugas Franky.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, para asisten dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Penulis: Ilham Schu
Editor: Richard Fangohoi