Ondong, DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemanfaatan Media Sosial Perangkat Daerah dalam Menunjang Program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas pada 7 Juli 2026 tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi publik, serta mengoptimalkan penyebarluasan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.
Melalui kebijakan itu, seluruh Perangkat Daerah diwajibkan memiliki dan mengelola akun media sosial resmi, sekurang-kurangnya pada platform Facebook dan Instagram. Setiap akun harus menggunakan identitas resmi Perangkat Daerah, menampilkan logo atau identitas visual Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta dikelola secara aktif, profesional, dan berkesinambungan.
Selain itu, setiap Perangkat Daerah diwajibkan mempublikasikan informasi mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan publik sedikitnya satu kali setiap minggu melalui akun media sosial resmi masing-masing.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik. Selain media arus utama, kami juga ingin membaikgunakan keberadaan platform media sosial,” kata Heronimus, Jumat (10/7/2026).
Guna memperluas jangkauan informasi pemerintah, lanjut Plt Bupati, seluruh unggahan juga diharapkan membagikan (share) atau menandai (tag/mention) akun resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, yakni Facebook Pemkab Kepulauan Sitaro dan Instagram.
“Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menegaskan bahwa setiap konten yang dipublikasikan wajib bersifat informatif, edukatif, akurat, serta mematuhi etika komunikasi publik. Konten yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoaks, ujaran kebencian, maupun muatan politik praktis tidak diperkenankan untuk dipublikasikan melalui akun resmi Perangkat Daerah,” imbuhnya.(jack)















