Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Aertembaga Dua Bitung

Lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua yang digrebek Polsek Aertembaga Bitung. (foto TBN)

Manado, DetikManado.com – Polsek Aertembaga Bitung menggerebek lokasi judi sabung ayam, di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua, Rabu (14/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penggrebekan judi sabung ayam tersebut.

“Polisi telah melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 16 ekor ayam, 4 diantaranya masih hidup,” terangnya.

Abas mengungkapkan, informasi keberadaan lokasi judi sabung ayam ini berasal dari keterangan warga sekitar.

“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam berhasil kabur dan hanya menyisakan barang bukti,” ujarnya.

Lanjut Abast, menurut keterangan warga, para pelaku judi bukan hanya orang Bitung saja, melainkan juga dari Kabupaten Minut.

Komentar Facebook