Manado, DetikManado.com – Polsek Aertembaga Bitung menggerebek lokasi judi sabung ayam, di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua, Rabu (14/9/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penggrebekan judi sabung ayam tersebut.
“Polisi telah melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan di Kelurahan Aertembaga Dua. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 16 ekor ayam, 4 diantaranya masih hidup,” terangnya.
Abas mengungkapkan, informasi keberadaan lokasi judi sabung ayam ini berasal dari keterangan warga sekitar.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam berhasil kabur dan hanya menyisakan barang bukti,” ujarnya.
Lanjut Abast, menurut keterangan warga, para pelaku judi bukan hanya orang Bitung saja, melainkan juga dari Kabupaten Minut.
“Para pelaku bukan hanya orang Bitung saja, tetapi juga berasal dari Minut. Tentunya aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan upaya pemberantasan terhadap berbagai aksi perjudian yang ada,” pungkasnya. (Mikhael Labaro)