Manado, DetikManado.com – Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah wayer dan pisau badik yang terjadi di sekitar Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Minggu (4/9/2022) sore.
Kasus ini penganiayaan ini sempat viral di media sosial (medsos) beberapa saat usai kejadian ini dibenarkan Polda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast
Abast mengungkapkan ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria, warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (15), J (15), dan M (13). Ketiganya ditangkap pada Minggu (11/9) malam, di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Abast, Senin (12/9) siang, di Mapolda Sulut.
Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17:00 WITA.
“Diduga, motifnya balas dendam karena beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku R sambil membawa senjata tajam,” ujar pemen dua melati ini.
Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti. R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, J menikam korban dengan pisau badik, sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas Abast.