Bitung,DetikManado.com – Aparat kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku pencurian berinisial SI. Dalam menjalankan aksinya, SI berkedok sebagai petugas PLN Kota Bitung. Dia mencuri pada Jumat (10/06/2019), di Kelurahan Madidir Ure, Lingkungan II, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Penangkapan SI dipimpin Katim Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh D Darus, Sabtu (15/06/2019), pukul 14.50 Wita di Kelurahan Kakenturan Dua, Lingkungan I, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Modus Operandi SI adalah dengan berpura-pura dan mengaku sebagai pegawai PLN Bitung. Dia kemudian mendatangi rumah calon korban sambil meminta untuk memeriksa meter PLN.
SI mendatangi rumah korban di Kelurahan Madidir Ure, sambil meminta untuk memeriksa meter PLN. Saat memeriksa meter itu, korban mengeluh bahwa anaknya digigit anjing gila. SI menanggapi sambil menyarankan membeli madu di supermarket depan GMIM Sion.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku mampu mengobati atau mematikan bisa anjing gila. Setelah kembali dari membeli madu, pelaku menyuruh semua isi rumah untuk masuk ke dalam kamar mandi sambil memberikan kitab suci Alkitab dan harus dibaca serta berdoa.
Sementara mereka berdoa, pelaku menutup pintu kamar mandi dari luar kemudian masuk ke kamar dan ruangan tamu. Dia menggasak 1 buah HP merk Oppo warna putih, 1 buah HP merek Azus warna merah muda dan 1 buah Tab Lenovo warna hitam. SI langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Setelah melakukan pengembangan kasus ini, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap SI. “Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Maesa untuk proses penyidikan lanjut,” ungkap Kapolsek Maesa Kompol Robert D Ulenaung.
Diketahui, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan sudah pernah dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Danowudu Bitung karena kasus perbuatan cabul anak di bawah umur.(dem)