Kawangkoan,DetikManado.com – Kepolisian Sektor Kawangkoan Polres Minahasa dan Anggota Koramil 1302-08 Kawangkoan bersama Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara melakukan penertiban bagi kendaraan – kendaraan pengguna BBM (Bahan Bakar Minyak) Solar yang memarkir dalam antrian panjang di dekat SPBU Kawangkoan.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan Kamis (18/9/2025) diawali apel kesiapan penertiban yang dipimpin oleh Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin,SH,MH.
“Penertiban dilakukan menyusul laporan warga tentang adanya kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat antrian panjang kendaraan, khususnya truk-truk yang mengantri pengisian BBM jenis Solar, yang juga membahayakan pengguna jalan lainnya.”ucap Sem Marthin
Dikatakan Kapolsek Kawangkoan bahwa petugas mengecek identitas pengendara secara teliti, mulai dari nama, nomor polisi, SIM, pemilik kendaraan, hingga jenis dan model kendaraan. Semua kendaraan diarahkan dengan tegas, kendaraan solar ke sebelah kiri dari arah utara, kendaraan premium ke sebelah kanan dari arah selatan. Tujuannya jelas, memastikan arus lalu lintas lancar dan area SPBU aman dari kemacetan.
Selain menertibkan kendaraan, petugas juga mengingatkan pihak SPBU Kawangkoan untuk mematuhi aturan dalam melayani pengisian BBM, termasuk tidak melayani pengisian ke dalam galon atau tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, yang tidak sesuai dengan ketentuan peruntukan bahan bakar subsidi.
“Kami ingatkan juga kepada petugas SPBU agar tidak melayani pengisian BBM yang tidak sesuai aturan, seperti ke galon atau kendaraan dengan tangki modifikasi,” tambahnya
Camat Kawangkoan Utara Fabian D.K.Mendur,SPt,MM didampingi Sekretaris Kecamatan Hepi Lumintang,SH menegaskan bahwa secara umum, kegiatan penertiban berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan dukungan dari pengguna jalan dan para sopir yang kooperatif.
“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan, menciptakan keteraturan lalu lintas, menjamin distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan, memberi rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan konsumen yang mampir di kawasan kuliner Kawangkoan Utara” ucap Fabian Mendur
Penertiban kendaraan pengguna BBM Solar yaitu Truk Pick Up, Truk Engkel (CDE), Truk Fuso dan lainnya juga didukung oleh Kepala kelurahan Talikuran juga Talikuran Utara dan mendapat dukungan warga masyarakat sekitar SPBU.(herdi)















