Polres Kepulauan Sitaro Serahkan 10 WNA ke Pihak Imigrasi Kelas II Tahuna

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro Iptu Roply Saribatian, saat menyerahkan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Jumat (21/3/2025).

Ondong, DetikManado.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyerahkan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) yang disinyalir berasal dari Negara Filipina kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna pada, Jumat (21/3/2025).

Kesepuluh WNA tersebut, awalnya diamankan oleh pihak Polsek Tagulandang setelah menerima laporan dari nelayan Kampung Mohongsawang pada, Senin (17/3/2025). Mereka ditemukan di Pulau Pasige Kecamatan Tagulandang.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Roply Saribatian, langsung memimpin bertolak ke Polsek Tagulandang.

“Dari informasi yang diterima bahwa para WNA sedang berlindung di Pulau Pasige diduga karena mesin pambut milik mereka mengalami kerusakan,” beber Roply, Jumat (21/3/2025) di Kota Ondong.

Roply mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi  dengan Pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna terkait dengan proses verifikasi kewarganegaraan serta penyerahan 10 WNA.

“Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, hari ini pukul 12.00 Wita dilakukan serah terimah 10 Orang WNA kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna di ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro bersama dengan barang bawaan milik mereka,” ujarnya.

Dia mengatakan, Polres Sitaro melakukan pengawalan pergeseran terhadap 10 WNA tersebut menuju Pelabuhan Ulu Siau.

“Selanjutnya akan diberangkatkan menggunakan KM Expres Bahari ke Tahuna,” ujarnya. (jack)


Pos terkait