Tondano, DetikManado.com – Salah satu upaya pencegahan Covid-19 yaitu dengan menerapkan aturan yang dianjurkan pemerintah, seperti memakai masker, ketika hendak keluar dari rumah.
Selain itu, penertiban penggunaan masker dapat juga dilakukan melalui operasi dengan tujuan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya masker untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
Polres Minahasa dengan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Rinegetan, Tondano Barat, Minahasa, Sulut, pada Jumat (6/11/2020) Pagi.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, sasaran utama operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Didapati beberapa warga yang tidak memakai masker kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, setelah itu diberi masker gratis,” ujarnya.
Petugas pun mengimbau warga tersebut untuk mematuhi prinsip 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi. Yaitu dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Kasubbag Humas. (rf)