Tegur Anak dan Menantu yang Bertengkar, Warga Minahasa Malah Ditikam Tetangga

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Minahasa, DetikManado.com – Aparat Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut. Pelaku berinisial BK (35), seorang tukang asal Kelurahan Wolowan, Kecamatan Tondano Utara.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu dini hari, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 Wita. Sementara korban berinisial MM (58), seorang swasta warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur,” ungkap Mandang.

Bacaan Lainnya

Kasus itu bermula pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, ketika korban menegur anak dan menantunya yang sedang berselisih paham.

Pelaku yang berada di lokasi kemudian menegur korban dengan nada keras hingga menimbulkan selisih paham. Perdebatan memanas, pelaku mengajak korban berkelahi, sementara korban menanggapi dengan membuka baju dan menantang balik.

Tak terima, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau. Sesampainya kembali di lokasi, pelaku langsung menebas korban. Namun korban berhasil menghindar, sehingga tebasan mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka pada bagian kelingking. Warga yang berada di tempat kejadian segera melerai dan menahan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan meminta agar kasus diproses sesuai hukum. Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Minahasa menegaskan bahwa kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini akan diproses sesuai prosedur hukum. (yos)

 


Pos terkait