Polres Minahasa Sita 52 Liter Miras Jenis Cap Tikus di Warung Milik Warga

Minuman keras jenis Cap Tikus yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Minahasa, di warung milik warga di Tondano. (dok humas)

Tondano, DetikManado.com – Usai dilantik menjadi Kasatres Narkoba Polres Minahasa pada Kamis 13 April 2023 baru-baru ini, Iptu Pankrasius Koren Demon bergerak langsung melakukan razia minuman keras (Miras).

Raziah miras tersebut dilakukan pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran minuman keras (miras), pada Sabtu (15/4/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Iptu Pankrasius Koren Demon atau Sius Demon mengatakan, razia miras dilakukan di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat.

“Kami melakukan razia miras dibeberapa warung yang disinyalir menjual miras, di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat,” kata Iptu Sius Demon.

Lanjutnya, petugas mendapati total sekitar 52 liter miras jenis cap tikus dari dua warung milik warga.

“Seluruh barang bukti miras tersebut lalu diamankan di Mapolres Minahasa. Razia miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Demon. (Ali Akbar)


Pos terkait