Polres Tomohon Ringkus 9 Pelaku Pengeroyokan Menggunakan Senjata Tajam di Kakaskasen

Sembilan orang terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam.

Tomohon, DetikManado.com – Komitmen Polres Tomohon dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan lewat tindakan nyata. Satuan Reskrim berhasil mengungkap dan meringkas para pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari (19/4/2026) di ruas Jalan Raya Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Para pelaku diketahui menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan luka serius pada korban.

Merespons laporan tersebut, Tim Buser Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bergerak tanpa menunda waktu. Penyelidikan intensif dilakukan dengan menelusuri jejak para pelaku yang sempat mencoba melarikan diri hingga ke luar wilayah Kota Tomohon.

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegas Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis.

Hanya dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolres AKBP Nur Kholis menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres juga memastikan jajarannya tetap mengedepankan profesionalisme dan sisi humanis dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. (tim)


Pos terkait