Polresta Manado Dalami Kasus Penganiyaan di Desa Kalasey

Manado,DetikManado.com – Polresta Manado tengah mendalami kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Kalasey Dua Jaga VI Kecamatan Mandolang pada tanggal 19 Januari 2023

Adapun Identitas korban dalam kasus yakni
Sony Barhandus (58) dan Valen Barhandus (27) warga Kalasey Dua,Kecamatan Mandolang.

Sementara untuk Terduga Pelaku yakni SK,AK alias Odi dan DK alias Itung.

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi menjelaskan berdasarkan keterangan korban Valen Barhandus awalnya pelaku melempar atap rumah korban.

“Namun pada saat ditegur para pelaku tidak menerima hal itu dan langsung menganiaya kedua korban dengan menggunakan parang dan besi hingga masuk kedalam rumah,” kata Sugeng.

Selanjutnya korban melakukan perlawanan terhadap hingga salah satu terduga pelaku AK alias Odi tak sadarkan diri.

“Korban Valen Barhandus alami luka pada bagian kepala dan luka robek pada leher samping kiri sementara Korban Sonny Barhandus alami luka pada bagian kepala ,leher bagian belakang ,serta lutut bagian kiri akibat senjata tajam,”ungkapnya.

Dia mengatakan,kedua korban saat ini telah dibawa ke Rs.Awaloei untuk mendapatkan perawatan medis sementara untuk Terduga Pelaku mendapatkan perawatan medis di Rs.Kandou.

“Kedua belah pihak saat ini sudah membuat laporan di Polresta Manado dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Dia menambahkan,ada beberapa foto yang keliru dan beredar di Media Sosial terkait hal tersebut sehingga meresahkan masyarakat.

“Foto tersebut keliru dan bukan terjadi di Kalasey melainkan di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat,”tandas Sugeng.(Mikhael Labaro)

Komentar Facebook