Bitung, DetikManado.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di atas Kapal Motor (KM) Labobar yang sandar di Pelabuhan Samudera Bitung, Senin (08/07/2019).
Kapolsek KPS Bitung AKP May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Polisi menemukan miras ini berawal dari informasi masyaralat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan razia di setiap dek-dek kapal.
“Sekitar satu jam melakukan razia, anggota saya berhasil menemukan sejumlah kardus yang berisikan botol air minreal ukuran 1500 ml. Di dalam botol-botol tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus,” jelasnya.
Lanjutnya, kardus-kardus ini diturunkan dari kapal kemudian langsung dilakukan pemusnahan dengan menumpahkan isi botol-botol tersebut ke laut.
“Pemusnahan ditempat biar para pemilik melihat secara langsung seperti inilah tindakan kami apabila ada penumpang membawa naik barang-barang terlarang diatas kapal,” ucap Sitepu.
Sitepu menambahkan, apapun upaya yang dilakukan pemilik barang untuk mengelabui petugas, namun pihaknya tetap akan meningkatkan pengamanan di kawasan tersebut agar tidak terjadi lagi penyeludupan miras melalui pelabuhan Bitung. (dem)