Bitung, DetikManado.com – Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial JM yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya dengan cara menyiramkan bahan bakar lalu membakar tubuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di area pabrik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Meysi Tapada dengan nomor laporan polisi LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG. Korban dalam kasus tersebut diketahui berinisial AT.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, JM diduga menyiram tubuh korban menggunakan bahan bakar jenis pertalite sebelum membakarnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis.
Dari keterangan yang dihimpun, aksi nekat pelaku diduga dipicu rasa tidak terima setelah mendapat teguran dari korban yang menjabat sebagai kepala keamanan atau security di lokasi tempat mereka bekerja.
Mendapat laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban maupun saksi-saksi,” kata Ahmad pada, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Kasus ini masih terus kita dalami. Dan pelakuakan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Jamal Gani)















