Pria di Bitung Diduga Lakukan Penikaman usai Cekcok di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri

Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bitung)

Bitung, DetikManado.com– Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FS (39) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Korban berinisial ML (37) mengalami luka di bagian pinggang sebelah kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Manembo-Nembo Bitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari kesalahpahaman yang dipicu dugaan unggahan di media sosial yang menyinggung orang tua pelaku.

FS yang merasa tersinggung kemudian mencari klarifikasi dengan mendatangi korban di kediamannya.
Saat pertemuan berlangsung, situasi memanas hingga berujung pada dugaan penikaman. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, FS menunjukkan sikap kooperatif dengan menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri. Tim Opsnal Polsek Maesa yang menerima informasi langsung bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita di wilayah Manembo Atas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau serta rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugerah mengatakan pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan,” ujarnya.

Polres Bitung juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.

(Jamal Gani)


Pos terkait