Program Ketahanan Pangan di Minahasa, Desa Kanonang Dua Pilih Tanaman Kacang

Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Program Ketahanan Pangan melalui Dana Desa tahun 2025 pada, Selasa (11/3/2025).

Kawangkoan, DetikManado.com – Desa Kanonang Dua, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Program Ketahanan Pangan melalui Dana Desa tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di BPU Desa Kanonang dua pada Selasa siang (11/3/2025), turut dihadiri Camat Kawangkoan Barat Meidie Keintjem SPd MM dan Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin MH.

Bacaan Lainnya

Hukum Tua Kanonang Dua Welly RI Rawis mengatakan, sebagaimana visi Pemerintah Desa Kanonang Dua terwujudnya masyarakat Kanonang dua yang sejahtera, mandiri, demokratis, aman dan nyaman maka dilaksanakan Musdes khusus program ketahanan pangan.

”Melalui Musdes khusus ketahanan pangan yang diikuti Ketua LPM, Ketua BPD, PD PLD, perangkat desa dan perwakilan masyarakat, maka disepakati tanaman kacang sebagai produk ketahanan pangan di Kanonang Dua,” ucap Rawis.

Lanjut Rawis, melalui penandatanganan berita acara menjadi dasar penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. Ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

“Keterlibatan Bumdes sangat jelas, terlebih Bumdes Kalooranta di Kanonang Dua telah banyak berkontribusi bagi pembangunan desa. Secara keseluruhan di Kanonang Raya, Bumdes Kalooranta yang paling banyak dalam hal pembagian usaha. (herdy)


Pos terkait