Kotamobagu, DetikManado.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak anak-anak, termasuk mereka yang orang tuanya sedang menjalani masa pidana.
Komitmen tersebut digaungkan saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 yang digelar melalui upacara resmi di lapangan Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Kamis (23/7/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, menyatakan bahwa keberadaan orang tua di dalam rutan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang dan hak tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, Rutan Kotamobagu terus mendorong layanan yang berorientasi pada kemanusiaan.
“Peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak-anak dari warga binaan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, menjaga hubungan kekeluargaan melalui layanan kunjungan, serta mendukung program pembinaan yang berdampak positif bagi keluarga,” ujar Aris.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan ini diikuti oleh seluruh pegawai rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan khidmat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Djony Tumangken, menekankan pentingnya peran bersama dalam menyiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
“Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta penuh kasih sayang. Mari kita terus memberikan perhatian, perlindungan, serta pendidikan yang baik kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegas Djony saat membacakan amanatnya.
Melalui momentum HAN ke-42 ini, Rutan Kelas IIB Kotamobagu berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi tempat pembinaan hukum, tetapi juga ruang yang ramah anak dan berorientasi pada pembentukan generasi masa depan yang sehat, cerdas, serta berkarakter. (yos)















