Salah Paham, Warga Bitung Ditusuk dengan Kunci Motor

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Bitung, DetikManado.com – Aparat Polres Bitung menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, pada hari Minggu (16/10/2022).

“Pria berinisial AL (19), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sufrikan (22), ditangkap di Kelurahan Girian Bawah pada Selasa (18/10/2022) malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham, saat keduanya berpapasan di jalan.

Saat bertemu di jalan, korban menegur pelaku yang saat itu sudah mabuk dengan teriakan “Hamdan piso”.  Pelaku yang bingung, langsung mengejar korban.

“Terjadilah perkelahian antara keduanya dan berujung pada penusukan dengan kunci motor ke punggung korban, yang dilakukan oleh terduga pelaku,” lanjutnya.

Merasa keberatan, korban langsung melaporkan tindakan terduga pelaku ke Polres Bitung. Mendapat laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Abast. (Yoseph Ikanubun)

 


Pos terkait