Satlantas Polres Bitung Tertibkan Antrean BBM Subsidi, Belasan Kendaraan Melanggar

Satlantas polres Bitung saat memeriksa kendaraan di SPBU di Bitung.

BITUNG, DetikManado.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menertibkan antrean sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bitung, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini itu berlangsung di SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-nembo mulai pukul 10.00 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kesesuaian jenis kendaraan dengan BBM yang diisi, hingga kapasitas pengisian.

Selain mengawasi distribusi BBM subsidi, personel Satlantas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lokasi SPBU.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 5 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua melakukan pelanggaran,” kata Dwi Dea dalam keterangannya.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pajak kendaraan yang telah habis masa berlaku, pengendara tidak menggunakan helm, hingga penggunaan knalpot brong.

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa tilang dan teguran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Menurut Dwi Dea, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban di area SPBU serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar.

(Jamal Gani)


Pos terkait